Over 10 years we helping companies reach their financial and branding goals. Onum is a values-driven SEO agency dedicated.

CONTACTS
Business

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Syarat & Cara Online 2026

Surat izin usaha perdagangan

Pernahkah Anda merasa bingung ketika baru merintis usaha, lalu tiba-tiba ada yang bertanya: “Sudah punya SIUP belum?” Jika iya, jangan khawatir, Anda tidak sendirian. Banyak pebisnis pemula yang fokus dulu ke produk dan penjualan, sampai lupa kalau legalitas usaha juga sama pentingnya.

Nah, di artikel ini kita akan kupas tuntas tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Mulai dari apa itu SIUP, jenis-jenisnya, dokumen yang dibutuhkan, sampai cara membuatnya lewat sistem online OSS. Jadi, bagi Anda yang sedang merintis bisnis, simak baik-baik, ya!

Apa Itu SIUP dan Mengapa Penting?

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah sebagai tanda legalitas suatu bisnis perdagangan. Dengan SIUP, usaha Anda dianggap sah secara hukum untuk melakukan aktivitas jual beli barang atau jasa.

Bukan hanya soal “formalitas”, punya SIUP juga membawa banyak manfaat, seperti:

  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan. Konsumen lebih yakin membeli dari usaha yang legal.
  • Mudah bekerja sama dengan pihak lain, misalnya supplier besar, distributor, atau bank.
  • Mempermudah akses permodalan, karena bank dan investor biasanya mensyaratkan legalitas usaha.
  • Mengurangi risiko terkena sanksi, karena usaha tanpa izin bisa dianggap ilegal.

Singkatnya, SIUP adalah pondasi penting untuk membuat bisnis Anda bisa tumbuh lebih profesional.

Baca Juga: 5+ Contoh Pembukuan Keuangan untuk UMKM, Lengkap Beserta Caranya!

Jenis-Jenis SIUP

Tidak semua usaha mendapat SIUP yang sama. Pemerintah membaginya berdasarkan skala bisnis:

  1. SIUP Kecil
    Untuk usaha dengan modal dan kekayaan bersih Rp50 juta – Rp500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan).
  2. SIUP Menengah
    Diberikan kepada usaha dengan kekayaan bersih Rp500 juta – Rp10 miliar.
  3. SIUP Besar
    Untuk perusahaan dengan kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar.

Nah, dengan adanya kategori ini, Anda bisa tahu SIUP mana yang sesuai dengan kondisi usaha Anda. Jadi tidak perlu khawatir, bahkan usaha kecil sekalipun tetap bisa punya SIUP resmi.

Persyaratan Dokumen untuk Mengurus SIUP

Sebelum mengajukan SIUP, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan. Dokumen ini bisa berbeda tergantung jenis badan usaha (PT, CV, atau perseorangan), tapi secara umum, berikut yang sering diminta:

  • Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Akta pendirian perusahaan beserta pengesahannya.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto terbaru penanggung jawab (ukuran 4×6).
  • Surat keterangan domisili usaha.
  • Bukti kepemilikan tempat usaha atau perjanjian sewa.

Jika bisnis Anda masih dalam skala mikro atau UMKM, biasanya persyaratannya lebih sederhana. Jadi jangan sampai dokumen-dokumen ini tercecer, ya!

Cara Membuat SIUP Secara Online lewat OSS

Kabar baiknya, mengurus SIUP sekarang jauh lebih mudah karena bisa dilakukan lewat Online Single Submission (OSS). Tak perlu lagi repot datang berkali-kali ke kantor pemerintahan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Daftar Akun OSS
    Kunjungi situs resmi OSS (oss.go.id), lalu buat akun dengan mengisi data diri dan data usaha.
  2. Login dan Isi Data Usaha
    Setelah akun aktif, masuk ke dashboard OSS dan lengkapi data seperti nama usaha, alamat, bidang usaha, dan besaran modal.
  3. Unggah Dokumen
    Lampirkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan dalam bentuk digital (scan atau foto).
  4. Verifikasi dan Proses
    Sistem OSS akan memverifikasi data Anda. Jika sudah sesuai, SIUP bisa langsung diterbitkan dalam bentuk digital.
  5. Cetak SIUP
    Anda bisa mengunduh SIUP dan mencetaknya. Mudah, bukan?

Dengan sistem online ini, pengurusan SIUP jadi lebih transparan, cepat, dan efisien.

Estimasi Waktu & Biaya Mengurus SIUP

Banyak pebisnis pemula yang bertanya, “Berapa biaya bikin SIUP?” Jawabannya: GRATIS! Ya, pemerintah tidak membebankan biaya resmi untuk penerbitan SIUP lewat OSS. 

Namun, jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga atau konsultan untuk membantu mengurus, biasanya ada biaya administrasi yang bervariasi.

Untuk waktu, pengurusan SIUP bisa selesai dalam hitungan hari, bahkan kadang hanya beberapa jam, asalkan semua dokumen lengkap dan data sudah benar.

Baca Juga: Lengkap! Apa Itu SOP, Manfaat, dan Cara Menyusunnya dengan Mudah

Penutup: Legalitas Mantap, Bisnis Lebih Lancar

Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukan lagi hal yang ribet seperti dulu. Dengan sistem online OSS, semua jadi lebih praktis. Legalitas ini akan memberi pondasi kokoh bagi bisnis Anda untuk berkembang lebih besar dan dipercaya banyak pihak.

Nah, kalau urusan legalitas sudah beres, jangan lupa juga untuk merapikan sistem operasional bisnis Anda. Misalnya, urusan pencatatan transaksi, laporan penjualan, sampai stok barang.

Daripada pusing manual, Anda bisa menggunakan POSe, aplikasi kasir digital lengkap dengan harga terjangkau yang dirancang khusus untuk pebisnis pemula. Hanya Rp30ribu/bulan, POSe membantu Anda mencatat transaksi secara otomatis, memantau stok real-time, dan membuat laporan keuangan dengan sekali klik.

Yuk, coba GRATIS POSe sekarang juga!

Author

Dwi Aryani

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *